
SALATIGA – Dalam rangka akselerasi transformasi dan penguatan tata kelola institusi, Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga menyelenggarakan rapat koordinasi penting bertajuk “Pengembangan Kelembagaan Menuju Agile Organization”. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung K.H. Ahmad Dahlan ini menghadirkan narasumber utama, Kepala Biro Organisasi dan Tatalaksana (Ortala) Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI, Dr. Nur Arifin, M.Pd.
Dalam arahannya, Dr. Nur Arifin menekankan bahwa tugas utama UIN sebagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) adalah membangun rasionalitas di tengah masyarakat. Rasionalitas ini harus diimplementasikan secara selaras dengan Asta Protas Menteri Agama (KMA 244/2025), yang menjadi kompas dalam memperkuat birokrasi, SDM, sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, hingga isu kesetaraan gender serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.
Moderasi, Ekoteologi, dan Pemberdayaan Ekonomi Umat
Dr. Nur Arifin menjabarkan tiga pilar penting yang harus diadopsi oleh kelembagaan UIN Salatiga dalam merespons dinamika zaman. Pertama, memperkuat pesan kerukunan dan cinta kemanusiaan sebagai fondasi moderasi beragama. Kedua, mengembangkan konsep ekoteologi (fiqh Lingkungan Hidup) untuk menjawab krisis iklim global dari perspektif keislaman. Ketiga, mendorong program pemberdayaan ekonomi umat yang konkret demi kesejahteraan masyarakat luas.
Pentingnya Indikator Kuantitatif dan Transparansi
Lebih lanjut, Kepala Biro Ortala menjelaskan bahwa dalam membangun kelembagaan yang modern, penelitian kuantitatif berbasis data akurat merupakan suatu amalan baku yang harus ditaati. Beliau memberikan analogi bahwa syariat Islam sendiri dibangun di atas indikator kuantitatif yang presisi.
“Ibadah kita dipenuhi oleh indikator yang terukur. Sebagai contoh, salat 5 waktu dijalankan dengan total 17 rakaat. Zakat yang harus dikeluarkan dihitung secara matematis berdasarkan persentase penghasilan seseorang. Bahkan di Padang Arafah, demi ketertiban, sudah disepakati ruang sekitar 80 cm untuk masing-masing jemaah,” jelas Dr. Nur Arifin.
Beliau menambahkan, prinsip kuantitatif ini juga harus diterapkan dalam tata kelola fasilitas keagamaan, seperti menghitung indeks kesediaan masjid melalui rasio pembanding antara luas/kapasitas masjid dengan jumlah umat di suatu wilayah. “Adanya indikator-indikator kuantitatif yang jelas membuat penilaian kinerja kelembagaan dan pelayanan publik menjadi jauh lebih transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Transformasi Menuju Rightsizing dan Agile Organization
Terkait arah transformasi kelembagaan UIN Salatiga, Dr. Nur Arifin menggarisbawahi pentingnya prinsip rightsizing. Organisasi harus didesain tepat fungsi, tepat ukuran, dan tepat proses. Struktur organisasi ke depan harus sesederhana mungkin, proporsional, datar (flat), transparan, dengan hierarki yang pendek serta kewenangan yang terdesentralisasi.
“Prinsip utamanya adalah structure follows strategy—struktur disusun berdasarkan kebutuhan dan strategi organisasi, bukan sebaliknya. Postur organisasi yang proporsional, efektif, dan efisien ini wajib didukung oleh SDM yang berkualitas serta mekanisme kerja yang efisien,” urai Dr. Nur Arifin.
Ia menantang UIN Salatiga untuk mengubah paradigma lama institusi yang bergerak laksana ‘organisasi mesin’ yang kaku, menjadi ‘organisasi sebagai organisme yang hidup’. Organisasi jenis ini bersifat dinamis, adaptif, serta sangat dipengaruhi oleh tuntutan lingkungan sekitar. Untuk menghadapi masa depan, institusi harus bertransformasi menjadi Agile Organization (organisasi yang lincah) dengan memperkuat empat indikator utama, yaitu: strategi, struktur, proses, serta kolaborasi antara sumber daya manusia dan teknologi.
Peluang dan Peran Strategis Prodi Sains Data UIN Salatiga
Menanggapi paparan komprehensif dari Kepala Biro Ortala tersebut, Program Studi (Prodi) Sains Data UIN Salatiga memegang posisi yang sangat krusial dan strategis dalam cetak biru (blueprint) pengembangan kelembagaan ini.
Sebagai prodi yang mengkaji pengolahan data, pemodelan statistik, dan teknologi informasi, Prodi Sains Data merupakan instrumen utama universitas dalam mewujudkan visi rasionalitas kelembagaan berbasis data kuantitatif tersebut. Ruang lingkup keilmuan Sains Data dapat langsung diaplikasikan untuk mendukung kebijakan makro Kemenag, seperti:
- Merancang algoritma dan sistem pemetaan untuk mengukur secara presisi indeks kesediaan masjid dan rasio umat.
- Menyediakan analisis data prediktif (predictive analytics) untuk mendukung riset ekoteologi dan pola pemberdayaan ekonomi umat.
- Menjadi motor penggerak transformasi digital yang menyediakan infrastruktur teknologi, sehingga birokrasi UIN Salatiga dapat bergerak lebih flat, transparan, dan agile berbasis data-driven decision making (pengambilan keputusan berbasis data).
Dengan sinergi antara kebijakan rightsizing organisasi dari Biro Ortala Kemenag dan dukungan keilmuan dari Prodi Sains Data, UIN Salatiga optimistis dapat bertransformasi menjadi tata kelola kampus yang modern, adaptif, dan bereputasi unggul.

