FST UIN Salatiga Pacu Transformasi Pembelajaran melalui Lokakarya RPS Berbasis OBE

Diterbitkan pada 15 August 2026 Berita

SALATIGA – Fakultas Sains dan Teknologi (FST) UIN Salatiga mematangkan transformasi pembelajaran berbasis Outcome-Based Education (OBE) melalui Lokakarya Penyusunan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) yang berlangsung selama tiga hari, 13–15 Agustus 2026, di Wahid Prime Hotel Salatiga.

Kegiatan ini diikuti dan dikawal langsung oleh jajaran pimpinan FST, yakni Dekan FST UIN Salatiga Noor Malihah, Ph.D. dan Wakil Dekan FST Dr. Anggun Zuhaida, M.Pd., bersama Kepala Laboratorium, para Ketua dan Sekretaris Program Studi, serta dosen dari tiga program studi di lingkungan FST, yaitu Program Studi Teknologi Informasi, Program Studi Sains Data, dan Program Studi Perpustakaan dan Sains Informasi. Kegiatan juga melibatkan Rektor UIN Salatiga, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan, Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), serta unsur pendukung tata kelola universitas.

Lokakarya ini menjadi agenda bersama bagi tiga program studi di lingkungan FST UIN Salatiga, yaitu Program Studi Teknologi Informasi, Program Studi Sains Data, dan Program Studi Perpustakaan dan Sains Informasi. Ketiganya memiliki karakteristik keilmuan dan profil lulusan yang berbeda, sehingga penyusunan RPS berbasis OBE diarahkan untuk menjaga kekhasan masing-masing program studi sekaligus memastikan keseragaman standar dalam perencanaan pembelajaran, asesmen, pengukuran ketercapaian CPL, dan evaluasi pembelajaran.

Lokakarya menjadi bagian penting dari langkah FST dalam memastikan penyelenggaraan pembelajaran tidak berhenti pada pemenuhan dokumen akademik, tetapi benar-benar berorientasi pada capaian kompetensi mahasiswa yang terukur, terlacak, dan berkelanjutan.

Pimpinan FST Teguhkan Komitmen Implementasi RPS Berbasis OBE

Dekan FST UIN Salatiga Noor Malihah, Ph.D. turut hadir dalam rangkaian kegiatan sejak pembukaan. Kehadiran pimpinan fakultas tersebut menjadi bagian dari penguatan koordinasi antara fakultas, program studi, dosen, dan LPM dalam mempersiapkan implementasi pembelajaran berbasis OBE.

Dalam laporan pada pembukaan kegiatan, Dekan FST menyampaikan arah pengembangan akademik fakultas serta pentingnya kesiapan program studi dan dosen dalam merespons perubahan kebijakan pendidikan tinggi.

Lokakarya RPS diposisikan sebagai ruang bersama untuk menyamakan persepsi sekaligus memastikan setiap program studi memiliki kesiapan dalam menerjemahkan kebijakan OBE ke dalam dokumen perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran.

Dengan keterlibatan langsung pimpinan fakultas, proses penyusunan RPS diharapkan tidak berjalan secara parsial pada masing-masing mata kuliah, tetapi terintegrasi dengan kurikulum, CPL program studi, sistem penjaminan mutu, dan karakteristik keilmuan masing-masing program studi.

Rektor: OBE Harus Menjadi Orientasi Utama Pembelajaran

Lokakarya diawali dengan pembukaan pada Kamis, 13 Agustus 2026. Rangkaian pembukaan meliputi menyanyikan Indonesia Raya dan Hymne UIN Salatiga, pembacaan ayat suci Al-Qur’an, doa, laporan Dekan FST Noor Malihah, Ph.D., serta sambutan dan arahan Rektor UIN Salatiga Prof. Dr. Zakiyuddin, M.Ag. sekaligus membuka kegiatan.

Dalam arahannya, Rektor menekankan pentingnya percepatan implementasi pembelajaran berbasis OBE di lingkungan FST. OBE harus dipahami bukan sekadar perubahan format RPS, melainkan perubahan cara pandang dalam merancang, melaksanakan, menilai, dan mengevaluasi pembelajaran.

Orientasi pembelajaran harus bergeser dari sekadar memastikan materi tersampaikan menuju memastikan apa yang benar-benar mampu dilakukan mahasiswa setelah mengikuti proses pembelajaran.

Karena itu, setiap mata kuliah harus memiliki capaian yang jelas dan terukur serta mempunyai bukti ketercapaian yang dapat ditelusuri. Pendekatan tersebut menjadi penting bagi FST yang sedang membangun program studi berbasis sains dan teknologi dengan karakteristik keilmuan yang dinamis dan kebutuhan dunia kerja yang terus berkembang.

Arahan Rektor tersebut menjadi landasan bagi seluruh rangkaian lokakarya, mulai dari pemahaman kebijakan, penyiapan RPS, penyusunan dan review, implementasi, revisi, hingga presentasi dan evaluasi RPS.

Regulasi Baru Menjadi Landasan Penyusunan RPS OBE

Pada Sesi I, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan UIN Salatiga Prof. Dr. Miftahuddin, M.Ag. menyampaikan materi “Kebijakan RPS OBE Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 jo. Nomor 10 Tahun 2026 di UIN Salatiga.”

Materi menekankan bahwa RPS merupakan instrumen akademik yang menghubungkan capaian pembelajaran, strategi pembelajaran, pengalaman belajar mahasiswa, serta asesmen.

Perencanaan proses pembelajaran harus memuat tiga komponen utama, yaitu capaian pembelajaran yang menjadi tujuan belajar, cara mencapai tujuan belajar melalui strategi dan metode pembelajaran, serta cara menilai ketercapaian capaian pembelajaran.

Dengan demikian, RPS tidak lagi diposisikan sebagai dokumen administratif semata, tetapi sebagai instrumen untuk memastikan ketercapaian Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL).

Dalam pendekatan constructive alignment, keterkaitan tersebut harus dapat ditelusuri melalui alur:

CPL → CPMK → Sub-CPMK → Materi → Aktivitas Pembelajaran → Asesmen → Bukti Ketercapaian.

Reformasi CPL, CPMK, dan Sub-CPMK sebagai Fondasi RPS Berbasis OBE

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyiapan RPS OBE bersama para Ketua Program Studi. Pembahasan diarahkan pada kesiapan Program Studi Teknologi Informasi, Program Studi Sains Data, dan Program Studi Perpustakaan dan Sains Informasi dalam menerjemahkan kebijakan OBE ke dalam RPS masing-masing mata kuliah.

Ketiga program studi memiliki karakteristik keilmuan yang berbeda, sehingga penerapan OBE tidak dimaksudkan untuk menyeragamkan substansi keilmuan, melainkan memastikan adanya kesamaan standar dalam perencanaan, pelaksanaan, asesmen, dan pengukuran ketercapaian pembelajaran, dengan tetap mempertahankan kekhasan masing-masing program studi.

Pada sesi berikutnya, Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran LPM UIN Salatiga Dewi Wulandari, M.Sn., menyampaikan materi mengenai Kebijakan Kurikulum dan Akademik Fakultas Sains dan Teknologi.

Pembahasan menitikberatkan pada perlunya reformasi CPL, CPMK, dan Sub-CPMK agar benar-benar menggambarkan kompetensi yang harus dicapai mahasiswa.

CPL merupakan capaian pada tingkat program studi yang kemudian dibebankan kepada mata kuliah. Sementara itu, CPMK merupakan turunan CPL yang relevan dengan mata kuliah dan harus dirumuskan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur.

Sub-CPMK selanjutnya menjadi tahapan kemampuan yang lebih spesifik untuk mencapai CPMK. Karena itu, Sub-CPMK tidak harus selalu disamakan dengan jumlah pertemuan.

CPL sebagai Janji Akademik yang Harus Dapat Dibuktikan

Salah satu sesi utama lokakarya berlangsung pada Jumat, 14 Agustus 2026 melalui sesi Penyusunan dan Review RPS OBE yang menghadirkan Prof. Dr. Ir. Shofwatul ‘Uyun, S.T., M.Kom., IPM., ASEAN. Eng., Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Sains dan Teknologi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Prof. Shofwatul ‘Uyun menekankan bahwa OBE harus dipahami sebagai sebuah siklus yang meliputi Outcome-Based Curriculum (OBC), Outcome-Based Learning and Teaching (OBLT), serta Outcome-Based Assessment and Evaluation (OBAE).

Ketiganya harus terhubung dalam satu siklus continuous improvement.

Dalam penyusunan RPS, CPL dipandang sebagai janji akademik program studi kepada mahasiswa dan pemangku kepentingan. Karena itu, setiap CPL harus dapat dibuktikan ketercapaiannya melalui proses pembelajaran dan asesmen.

Alur yang dikembangkan adalah:

Visi dan Misi → Profil Lulusan → CPL → CPMK → Sub-CPMK → Pembelajaran → Asesmen → Evaluasi → Perbaikan.

FST Dorong Digitalisasi OBE dengan Prinsip “One Input, Full Traceability”

Lokakarya juga menghasilkan gagasan penting mengenai pengembangan aplikasi OBE di lingkungan FST UIN Salatiga.

Kebutuhan aplikasi muncul untuk menjawab tantangan pengelolaan data OBE yang kompleks, mulai dari kurikulum, CPL, mata kuliah, CPMK, Sub-CPMK, asesmen, nilai mahasiswa, hingga laporan ketercapaian.

FST diarahkan untuk mengembangkan sistem dengan prinsip “One Input, Full Traceability”, yaitu data inti cukup dimasukkan satu kali dan dapat menghasilkan berbagai keluaran yang diperlukan.

Sistem tersebut diharapkan mampu mengintegrasikan:

Kurikulum → CPL → Mata Kuliah → CPMK → Sub-CPMK → Asesmen → Nilai → Ketercapaian CPL → Laporan.

Jika dikembangkan secara optimal, aplikasi dapat membantu menghasilkan RPS, matriks CPL–CPMK, pemetaan asesmen, rekap ketercapaian CPMK dan CPL, dashboard, serta evidence untuk kebutuhan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan akreditasi.

Pengembangan sistem tersebut diharapkan dapat digunakan secara terintegrasi oleh ketiga program studi di lingkungan FST, dengan tetap memberikan ruang bagi masing-masing program studi untuk mengelola karakteristik kurikulum, mata kuliah, CPL, CPMK, dan asesmennya.

Penetapan RPS Menjadi Tahap Akhir Lokakarya

Pada Jumat, 14 Agustus 2026, peserta melanjutkan kegiatan melalui sesi Implementasi Penyusunan RPS OBE, Revisi RPS OBE, serta Presentasi dan Evaluasi RPS OBE.

Tahapan tersebut memberikan ruang bagi program studi dan dosen untuk menguji kembali kesesuaian RPS dengan CPL, CPMK, Sub-CPMK, materi, strategi pembelajaran, dan asesmen.

Pada hari terakhir, Sabtu, 15 Agustus 2026, kegiatan dilanjutkan dengan Penetapan RPS OBE yang difasilitasi oleh Wakil Dekan FST UIN Salatiga, Dr. Anggun Zuhaida, M.Pd.

Tahap penetapan menjadi bagian penting untuk memastikan hasil penyusunan dan review RPS dapat ditindaklanjuti sebagai dokumen pembelajaran yang digunakan oleh program studi dan dosen.

Keterlibatan Dekan Noor Malihah, Ph.D. bersama Wakil Dekan Dr. Anggun Zuhaida, M.Pd. dalam rangkaian kegiatan tersebut menunjukkan pengawalan pimpinan fakultas terhadap proses transformasi pembelajaran berbasis OBE di lingkungan FST.

Menuju Implementasi RPS OBE Semester Genap 2026/2027

Dari keseluruhan rangkaian lokakarya, FST UIN Salatiga menegaskan sejumlah tindak lanjut. Ketiga program studi, yaitu Teknologi Informasi, Sains Data, serta Perpustakaan dan Sains Informasi, akan melakukan review dan penyempurnaan CPL, memastikan pemetaan CPL terhadap mata kuliah, serta mengarahkan dosen untuk menyelaraskan CPMK, Sub-CPMK, materi, aktivitas pembelajaran, dan asesmen.

FST juga akan mendorong penyusunan kertas kerja OBE, mekanisme review dan validasi internal RPS, pemetaan asesmen hingga tingkat butir soal atau tugas, serta mekanisme pelaporan ketercapaian CPL.

Selain itu, pengembangan aplikasi OBE menjadi salah satu agenda strategis untuk mendukung efisiensi kerja dosen sekaligus memastikan keterlacakan data pembelajaran.

Seluruh langkah tersebut diarahkan untuk mempersiapkan implementasi RPS berbasis OBE secara menyeluruh mulai Semester Genap Tahun Akademik 2026/2027.

Melalui lokakarya ini, FST UIN Salatiga tidak hanya menyiapkan dokumen RPS, tetapi juga membangun fondasi sistem pembelajaran yang mampu menjawab pertanyaan penting dalam pendidikan tinggi: kompetensi apa yang harus dicapai mahasiswa, bagaimana kompetensi tersebut dikembangkan, bagaimana ketercapaiannya diukur, dan bagaimana hasil pengukuran tersebut digunakan untuk melakukan perbaikan berkelanjutan.

Dengan demikian, OBE di FST UIN Salatiga diharapkan berkembang dari sekadar format administrasi akademik menjadi sistem budaya mutu pembelajaran yang terintegrasi, terukur, berbasis bukti, dan berorientasi pada keberhasilan mahasiswa.

Logo FST UIN Salatiga

Fakultas Sains dan Teknologi
Universitas Islam Negeri Salatiga

Jalan Lingkar Salatiga Km. 02, Pulutan, Sidorejo, 

Kota Salatiga, Jawa Tengah, Indonesia 50714

Menu

Beranda
Profil
Pimpinan

Sosial Media

2026 Fakultas Sains dan Teknologi – UIN Salatiga

Scroll to Top